"Sekolah bisa merekrut guru PPPK kapan saja ketika diperlukan dan tidak perlu menunggu siklus perekrutan yang hanya ada satu tahun sekali," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat Komisi X DPR RI dikutip Jumat, 26 Mei 2023.
Nadiem menyebut sekolah dapat merekrut guru di marketplace tersebut asalkan mengikuti formasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) maupun sumber data lainnya.
"Ini perubahan yang cukup besar. Kalau memang kita menyadari bahwa formasi dari daerah tidak akan mencukupi kebutuhan guru kita, formasi itu pun sekarang rencananya akan ditentukan oleh pusat berdasarkan data dapodik dan data-data lain," kata dia.
Dia mengatakan dengan mekansime real time rekrutmen itu, nantinya tes seleksi tidak perlu gelondongan seperti saat ini. Selain itu, pusat pengujian bisa di mana-mana.
"Dan ini dapat diakses guru-guru honorer atau guru lain yang ingin lolos seleksi untuk masuk ke dalam marketplace kapan pun mereka mau," ujar dia.
Baca juga: Disiapkan Marketplace Guru, Nadiem Jelaskan Pembayaran Gajinya |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News