"Para pengantar atau penjemput hanya boleh drop off saja. Sesuai arahan panitia pusat, pengaturan waktu ujian sudah disesuaikan agar peserta mempersiapkan peribadatan sebelum atau sesudah tes di rumah masing-masing,” kata Ketua Pusat UTBK UI, Rosari Saleh dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2020.
Protokol kesehatan yang akan dijalankan saat UTBK berlangsung adalah pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, serta wajib menggunakan masker baik bagi peserta maupun panitia yang bertugas. Panitia dan peserta yang diperkenankan untuk mengikuti ujian adalah yang bersuhu tubuh kurang dari 37,7°C.
Para peserta maupun panitia juga dianjurkan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Pengantar hanya diperbolehkan untuk menurunkan peserta pada titik yang telah ditentukan oleh petugas lapangan, serta pengantar tidak diperkenankan berada di area ujian selama UTBK berlangsung.
Baca juga: UI Gelar UTBK di Kampus Depok dan Salemba
Peserta ujian juga diimbau untuk mengecek lokasi ujian secara virtual untuk menghindari kesalahan lokasi. Peserta diwajibkan untuk membawa kartu peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar), fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau surat keterangan lulus asli, alat tulis, dan hand sanitizer.
Peserta dianjurkan untuk menggunakan face shield, makanan/minuman pribadi, obat-obatan pribadi, tisu basah dan kering. Sebelumnya, sebagai Pusat Pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, Universitas Indonesia (UI) mempersiapkan ruang kelas tempat pelaksanaan ujian di kampus UI Depok dan Salemba.
Pelaksanaan ujian dilakukan sebanyak dua tahap, yaitu 5-14 Juli 2020 (tahap pertama) dan 20-29 Juli 2020 (tahap kedua).
Sebelumnya, Rosari Saleh juga mengatakan, total kapasitas peserta UTBK di UI sebanyak 910 unit komputer, dengan rincian 720 unit di kampus UI Depok, dan 190 unit di kampus UI Salemba.
Sehubungan dengan adanya Pandemi covid-19 maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun. UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News