Pertama, RLBA Satupena tidak menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus. Alasannya, pengurus, dalam hal ini Ketua Umum Satupena hasil Kongres Pertama Solo, Nasir Tamara, tidak hadir.
"Untuk penyelesaian lebih lanjut LPJ ini akan dibentuk tim khusus dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata pimpinan RLBA Prof S Margana membacakan keputusan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 2 Agustus 2021.
Keputusan kedua, RLBA Satupena telah menerima perubahan anggaran dasar. Dan perubahan ini sudah disepakati seluruh peserta rapat.
"Perubahan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Juga akan mencantumkan poin penting, yaitu kepengurusan yang baru akan bersifat kolektif kolegial," kata Margana.
Keputusan ketiga, karena sejak RLBA ini kepengurusan Satupena hasil Kongres Solo dinyatakan demisioner, maka roda organisasi dialihkan kepada Caretaker RLBA Satupena. Caretaker akan mengambil alih roda organisasi hingga kepengurusan baru terbentuk pada RLBA lanjutan.
Margana mengatakan rapat akan dilanjutkan pekan depan. Tepatnya, Minggu, 8 Agustus 2021.

RLBA secara daring ini dihadiri 96 anggota dan 15 orang yang mewakilkan diri lewat surat kuasa. Margana mengatakan penyelenggaraan RLBA sudah dikomunikasikan kepada pengurus Satupena hasil Kongres Solo.
"Terjadi dinamika internal, tetapi caretaker yang sudah melaksanakan tugasnya terus melanjutkan RLBA yang merupakan bagian dari Rapat Anggota, forum tertinggi organisasi yang sah yang tercantum di dalam pasal 12 anggaran dasar yang disahkan notaris," kata dia.