Sekolah diberikan waktu untuk melakukan sanggahan terhadap kuota yang diumumkan. Masa sanggah ditutup hari ini.
"Sanggah kuota sekolah diberikan waktu sampai 17 Januari 2024 pukul 15.00 WIB. Pastikan sekolah telah melakukan cek dan perbaikan sebelum waktu yang ditentukan ya!" tulis pengumuman di akun Instagram @_snpmbbppp dikutip Rabu, 17 Januari 2024.
Adapun mekanisme sanggah kuota sekolah, yaitu:
- Perbaiki data sesuai informasi di https://referensi.data.kemendikbud.go.id/snpmb/site/keterangan
- Buat akun SNPMB sekolah dan login ke aplikasi PDSS
Adapun, ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yakni Sekolah Akreditas A sebesar 40 persen siswa terbaik, Akreditasi B 25 persen siswa terbaik, dan akreditasi C 5 persen siswa terbaik.
Selanjutnya, sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan akreditasi.
Selanjutnya, persyaratan peserta. SNBP bisa diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada Tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi unggul merupakan prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kemudian, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor semester I-V yang telah diisikan di PDSS, dan peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Baca juga: Catat! Ini Tanggal Penting SNBP dan SNBT 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News