Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kemendikbudristek: Baru 4 Kampus Punya Satgas PPKS

Ilham Pratama Putra • 17 Maret 2022 14:48
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong kampus membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.
 
Namun, masih sedikit kampus membentuk Satgas PPKS. Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, menyatakan baru ada empat kampus membentuk Satgas PPKS.
 
"Yang sudah terbentuk empat atau lima. Itu ada di Jawa mapun Sumatra," kata Nizam di Gedung Kemendikbudristek Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Dia mengungkapkan sebetulnya sudah banyak kampus mulai membentuk Satgas PPKS. Namun, proses pembuatan Satgas PPKS kompleks sehingga membutuhkan waktu lama.
 
"Karena kita ingin segera terbentuk maka kita kumpulkan seluruh perguruan tinggi dan kita berikan workshop secara bersama-sama dan masif agar segera terbentuk," kata Nizam.
 
Nizam berharap kampus yang saat ini tengah membentuk Satgas PPKS segera merampungkan tugasnya. Dia berharap dalam satu atau dua bulan ke depan Satgas PPKS di kampus kian masif.
 
"Ini untuk mewujudkan kampus yang aman sehat dan nyaman bagi seluruh warganya," tegas dia.
 
Baca: MenPPPA Minta Perguruan Tinggi Segera Buat Aturan PPKS
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan