Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. Foto: Zoom
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. Foto: Zoom

Legislator: RUU Sisdiknas Belum Penuhi Syarat Masuk Prolegnas

Ilham Pratama Putra • 11 Maret 2022 20:47
Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menegaskan, saat ini Kemendikbudristek belum memenuhi syarat untuk mengajukan RUU Sisdiknas masuk prolegnas (program legislasi nasional) prioritas 2022 .  Sebab hingga saat ini Kemendikbudristek masih belum mengajukan draf RUU Sisdiknas.
 
"Katanya akhir tahun 2021 selesai, kenyataan tidak selesai. Waktu rapat terbatas bilangnya as soon as possible, ternyata sampai hari ini belum ada surat masuk," kata Ferdiansyah di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.
 
Ferdiansyah pun menyebut, beberapa syarat untuk masuk prolegnas. Di antaranya naskah akademik dan rancangan Undang-Undang itu sendiri.

"Syarat masuk prolegnas, menurut tata urut peraturan perundang-undangan itu harus ada naskah akademik dan rancangan undang-undang. RUU harus berlandaskan yuridis, sosologis, filosofis. Itu kata UU 12 tahun 2011.  Itu perlu disampaikan. Kalau tidak terpenuhi bisa ditolak," jelasnya.
 
Di samping itu, menurut Ferdiansyah, UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang ada saat ini dinilai masih relevan. Meski ada kekurangan, tapi secara susbtansi UU tersebut masih bisa digunakan.
 
"Tujuan, maksud, fungsi UU Sisdiknas masih sesuai," ujarnya.
 
Baca juga:  Kemendikbudristek: Semoga RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas di Mei 2022
 
Dia menyebut, kekurangan UU Sisdiknas saat ini hanya pada sisi penjabaran teknologi. Selain itu Ia menyarankan, pemerintah membuat Peta Jalan Pendidikan terlebih dahulu, sebelum merevisi UU Sisdiknas.
 
"Harusnya bikin Peta Jalan Pendidikan dulu baru revisi UU Sisdiknas. Jangan terbalik," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kemendikbudristek meminta dukungan agar Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada bulan Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu akan diajukan pada April 2022.
 
"Prolegnas itu kita targetkan akhir bulan ini atau bulan April kita ajukan, jadi moga-moga bulan Mei sudah bisa masuk prolegnas prioritas mohon dukungannya. Tapi kami sadar kami secara internal sangat senang jika tahun depan bisa disahkan," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam Forum Diskusi Redaktur yang digelar secara daring, Jumat, 11 Mei 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan