"Karena kita semua ingin mendapatkan calon-calon guru muda profesional yang memiliki kompetensi, motivasi, dan kecintaan yang kuat untuk menjadi guru," kata Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, dalam Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan secara daring, Rabu, 31 Mei 2023.
Temu mengatakan guru profesional akan berdampak pada kualitas pembelajaran. Sehingga peserta didik yang dicetak dapat lebih baik.
"Guru muda profesional ini tentunya memiliki kemampuan membimbing anak Indonesia agar dapat menatap masa depan mereka dengan bahagia," tutur dia.
Sobat Medcom yang tertarik, simak yuk persyaratan, cara mendaftar, dan manfaat ikut PPG Prajabatan:
Persyaratan PPG Prajabatan
- Warga negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Cara mendaftar:
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memiliki email dan nomor WhatsApp yang aktif. Berikut cara mendaftarnya:- Pendaftaran dilakukan di link https://ppg.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu "Daftar PPG Prajabatan" dan pilih "Daftar sebagai Peserta"
- Buat akun SIMPKB di mana NIK akan diverifikasi otomatis
- Jika akun sudah diverifikasi kemudian login ke SIMPKB memakai username dan password yang telah dikirim ke email
- Setelah itu lengkapi data diri pilihan bidang studi PPG, pengalaman, lokasi tes substantif, dan mengunggah dokumen yaitu foto terbaru memakai kemeja putih dan berdasi dengan warna background biru (ukuran file 1Mb), pakta integritas bermaterai Rp10 ribu, dan SK penyetaraan untuk lulusan luar negeri
- Lalu peserta membayar biaya untuk tes substantif. Tata cara pembayaran bisa dilihat di SIMPKB
- Kemudian peserta dapat mencetak kartu dan mengikuti tes substantif; Pengumuman hasil tes substantif melalui aplikasi SIMPKB
- Bagi peserta yang dinyatakan lolos, selanjutnya mengikuti tes wawancara secara online
- Memperoleh sertifikat pendidik
- Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
- Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Dibuka, Tersedia 59 Ribu Kuota |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News