Kini, nasib mahasiswa yang berkuliah di PTS tersebut menjadi tidak jelas. Misalnya, mahasiswa pada dua PTS yang ditutup di Bekasi, Jawa Barat.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan mahasiswa di 23 PTS itu menjadi tanggungan pemerintah. Pihaknya akan memfasilitasi dan membantu memindahkan mahasiswa tersebut ke kampus-kampus yang memiliki izin operasional.
"Selama mahasiswa itu bisa menunjukkan dia belajar, nanti seluruh transkip nilainya bisa ditransfer ke kampus yang baru," beber Nizam di Novotel Tangerang, Jumat, 9 Juni 2023.
Namun, Nizam menyebut pihaknya tak bisa membantu mahasiswa yang memang tidak pernah belajar di 23 kampus itu.
"Kalau dia bilang sudah semester 8, tapi ditanya semester 1 belajar apa, malah enggak tahu ini kan parah. Belajar apa enggak tau, dosennya eggak tahu, kuliah apa aja enggak tahu ini susah, ini enggak bisa ditransfer," tegas Nizam.
Nizam menuturkan transfer kuliah mudah dilakukan bila mahasiswa bersangkutan benar-benar belajar. Dia menyebut
banyak kampus siap menerima mahasiswa tersebut.
"Banyak kampus di sekitarnya yang siap menerima adik-adik ini. Jadi, daripada seolah-olah dapat ijazah tapi enggak ada pembelajaran, ijazahnya dipertanyakan karena tidak legal, lebih baik pindah," ujar Nizam.
Baca juga: Penutupan PTS, Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Dosen Terdampak? |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id