Terkait SKB 4 Menteri tersebut, Direktur Pendidikan UNAIR, Sukardiman menilai SKB tersebut lebih ditujukan pada sekolah di tingkat elementer seperti PAUD, TK, SD, SMP, atau SMA. Namun pada nomor 17 halaman 24 juga diterangkan terkait perguruan tinggi yang dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait.
“Menurut saya akan ada petunjuk teknis atau surat edaran yang merujuk pada SKB 4 Menteri tersebut untuk perguruan tinggi,” ucap Sukardiman, dikutip dari laman Unair, Senin, 14 Desember 2020.
Meski begitu, Sukardiman menjelaskan bahwa UNAIR telah mengantisipasi kebijakan pembelajaran tatap muka dan telah menjalankan blended learning sejak semester gasal tahun ajaran 2020/2021. Antisipasi itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Rektor Nomor 1691/UN3/PK/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterbitkan pada 18 Agustus 2020.
“SE Rektor tersebut tahapan kewaspadaan dan kehati-hatiannya hampir sama dengan SKB 4 Menteri. Rasanya SE Rektor tersebut masih relevan untuk diterapkan,” lanjutnya.
Baca juga: Unpad Tetap Kuliah Daring di Semester Depan, Ini Panduannya
Blended Learning itu sendiri adalah kegiatan pembelajaran dengan 50 persen hadir dalam tatap muka dan 50 persen daring. Sebelum pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka, fakultas juga harus melakukan persiapan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.
Metode perkuliahan blended learning tersebut lebih banyak diperuntukkan pada program studi dengan keprofesian seperti perawat, kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan.
Persiapan tersebut antara lain adalah pengaturan aliran keluar-masuk mahasiswa agar tidak terjadi kerumunan atau kontak yang membahayakan, persiapan disinfektan, persiapan tempat cuci tangan dan petugas pengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun di setiap pintu masuk.
Tidak hanya mahasiswa, namun pemangku kepentingan terkait yang lain seperti dosen juga dilakukan pengawasan. “Kita sudah ada SOP (Standar Operasional Prosedur) mulai dari perencanaan pembelajaran, implementasi, dan evaluasi implementasi pembelajaran blended learning,” jelas Sukardiman.
Sukardiman berharap Pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga proses pembelajaran bisa berjalan dengan normal dalam waktu dekat. Sukardiman juga berharap agar seluruh sivitas UNAIR dan masyarakat bersama-sama, bahu-membahu patuh menerapkan protokol kesehatan untuk mempercepat berakhirnya pandemi covid-19.
“Semoga wisuda tahun depan juga dapat dilakukan secara offline dengan catatan pandemi khususnya di Kota Surabaya sudah kondusif berdasarkan informasi dari instansi terkait,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News