"Data itulah yang kami sampaikan kepada satuan PAUD yang mengikutinya dan juga ke dinas pendidikan di daerah," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo di Gedung A Kemendikbudristek, Selasa 5 Maret 2024.
Ia pun meminta agar Pemerintah Daerah nantinya dapat memanfaatkan Rapor Pendidikan tersebut. Di mana di dalam rapor tersebut terdapat informasi tentang kondisi layanan yang merupakan hasil olahan data survei lingkungan belajar satuan pendidikan.
Menurutnya, Rapor Pendidikan untuk PAUD itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Sehingga ke depannya Indonesia akan memiliki potret yang sangat masif dari semua daerah mengenai kualitas pembelajaran PAUD.
"Dengan demikian, pemerintah daerah juga diharapkan bisa menggunakan data tersebut untuk memperkuat kualitas pembelajaran PAUD," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Rapor Pendidikan tahun ini, telah dilakukan berbagai penyempurnaan. Salah satunya dengan menghubungkan data ke Kemendagri.
"Di Kemendagri, data untuk penilaian kinerja itu tercakup dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kemendikbudristek menghubungkan data Rapor Pendidikan itu ke SPM," tutupnya.
Baca juga: Tak Hanya Sekolah, Rapor Pendidikan Segera Dapat Diakses Publik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News