“Maka dari itu, disampaikannya pemilihan penganti Rektor sekarang perlu dilaksanakan sebelum masa jabatannya berakhir,” kata Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (Waka MWA), Werry Darta Taifur, dikutip dari laman unand.ac.id, Jumat, 18 Agustus 2023.
Werry menjelaskan pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, dan masa jabatan rektor penganti berbeda dengan rektor sekarang. Hal ini lantaran perubahan status Unand dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Adapun hal-hal yang mengalami perubahan di antaranya pemilihan rektor Unand tidak lagi berdasarkan peraturan Mendikbud. Tetapi, pemilihan rektor penganti berdasarkan MWA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Universitas Andalas.
Masa jabatan rektor juga tidak lagi empat tahun, sedangkan menjadi lima tahun menjabat. Selain itu, pemilihan rektor oleh MWA hasilnya final.
Sebab, Mendikbudrsitek juga menjadi anggota MWA. Kemudian, pelantikan rektor penganti akan dilakukan oleh Ketua MWA Universitas Andalas.
Berikut ini informasi tahap seleksi, jadwal seleksi, dan syarat pendaftar Pemilihan Rektor Unand Periode 2023-2028:
Tahap seleksi
1. Penjaringan bakal calon rektor
Werry berharap dalam proses penjaringan banyak bakal calon mendaftar. Pendaftaran bakal calon dapat secara perorangan dan kelompok dosen yang mendaftarkan bakal calon potensial untuk memajukan Unand baik dari dalam maupun luar.Bakal calon yang mendaftar ditentukan posisinya oleh dosen dengan satu dosen dapat memilih tiga orang.
2. Penyaringan bakal calon rektor
Penyaringan bakal calon rektor menjadi tiga calon rektor oleh Senat Akademik Universitas (SAU). Satu anggota SAU satu suara, tiga calon rektor yang telah disaring oleh SAU akan dipilih MWA menjadi Rektor.3. Pemilihan calon rektor
Pemilihan calon rektor menjadi rektor oleh MWA. Werry berharap rektor yang terpilih dapat berlari kencang mencapai tujuan yang termaktub dalam pengertian World Class University (WCU) dan peningkatan kesejahteraan bagi dosen dan karyawan.Jadwal pemilihan
Ketua Pemilihan, Febrin Anas Ismail, menyampaikan jadwal Pemilihan Rektor Unand Periode 2023-2028:- Pendaftaran bakal calon: 1-21 September 2023
- Pemeriksaan kelengkapan bakal calon: 21-23 September 2023
- Penetapan bakal calon yang lolos administrasi: 29 September 2023
- Penjaringan bakal calon oleh dosen: 3 Oktober 2023 Penetapan bakal calon yang lolos penjaringan: 4 Oktober 2023
- Proses penyaringan calon rektor oleh SAU: 18 Oktober 2023
- Penetapan calon rektor: 20 Oktober 2023
- Pemilihan rektor oleh MWA: 31 Oktober 2023
- Pelantikan rektor: 24 November 2023
Persyaratan pendaftar
Berikut persyaratan untuk calon pendaftar Pemilihan Rektor Unand Periode 2023-2028:- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Memiliki gelar akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui kementerian
- Memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala
- Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor definitif yang sedang menjabat.
- Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai rektor yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah daerah
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Memiliki integritas dan komitmen untuk pengembangan Unand
- Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan/Departemen paling singkat dua tahun
- Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unanad
- Memahami sistem pendidikan tinggi
- Bersedia dicalonkan menjadi rektor yang dinyatakan secara tertulis
- Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tri Dharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis
- Bagi calon yang berasal dari luar Unanad, wajib menyertakan surat persetujuan pencalonan rektor dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
Baca juga: Guru Besar Unand Saldi Isra Terima Anugerah Bintang Mahaputera dari Presiden |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News