Kampus UI. DOK UI
Kampus UI. DOK UI

Kajian BEM Psikologi Soal Homoseksualitas Viral, UI: Bukan Posisi Resmi Institusi!

Renatha Swasty • 03 Juli 2026 16:00
Ringkasnya gini..
  • UI menegaskan materi kajian itu tidak mencerminkan posisi perguruan tinggi.
  • Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun.
  • Meski begitu, apa pun perbedaan pandangan yang ada, Universitas Indonesia menjamin keamanan seluruh warga kampus.
Jakarta: Universitas Indonesia (UI) menanggapi kajian BEM Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang tengah viral di media sosial. Dalam kajiannya, BEM Fakultas Pasikologi UI menyebut homoseksualitas bukan bentuk penyimpangan. 
 
Baru-baru ini, BEM Psikologi UI membuat kajian soal orientasi seksual. Mereka menyatakan masih banyak masyarakat yang menganggap homoseksualitas sebagai bentuk penyimpangan. 
 
Namun, pandangan tersebut dinilai tidak sejalan dengan perspektif psikologi modern. BEM Psikologi UI mengutip American Psychological Association (APA) sejak 2008 yang menyebut tidak ada bukti ilmiah yang mendukung anggapan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental maupun bentuk penyimpangan. 

“Orientasi homoseksual dan heteroseksual sama-sama merupakan bagian normal dan natural dari keberagaman seksualitas mereka,” tulis kajian BEM Fakultas Psikologi UI
 
Namun, BEM Fakultas Psikologi UI menegaskan terlepas dari perbedaan pndangan yang dimiliki, setiap orang berhak diperlakukan dengan hormat dan manusiawi. 
 
“Perbedaan enggak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan, mendiskriminasi, atau menyakiti sesama,” tulis kajian itu.
 
Kajian itu menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak tanggapan negatif. UI menegaskan materi kajian itu tidak mencerminkan posisi perguruan tinggi.
  “Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro, dalam siaran pers dikutip Jumat, 3 Juli 2026.
 
Erwin menjelaskan rujukan yang dikutip dalam kajian itu merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental, yang berada pada ranah akademik. Inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus.
 
Dia mengatakan rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. “Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tegas Erwin.
 
Meski begitu, apa pun perbedaan pandangan yang ada, Universitas Indonesia menjamin keamanan seluruh warga kampus dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman persekusi, maupun penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing). Erwin menegaskan perlindungan iniberlaku bagi semua tanpa terkecuali.
 
Selain itu, UI akan terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan. UI juga mengajak seluruh pihak menyikapi setiap informasi secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta, serta bersama-sama menjaga iklim akademik yang aman.
 
“Sebagai perguruan tinggi negeri, Universitas Indonesia berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Erwin. 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA