Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Mahmud Subandriyo pun mengungkap, jika pemanfaatan alat kesehatan tak bisa serta merta dikuasai AI. Ia menjelaskan perkembangan AI ini harus diawasi dengan ketat untuk dunia kesehatan.
"Teknologi medis sedang berkembang dalam keadaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Inovasi ini menawarkan peluang luar biasa untuk meningkatkan perawatan pasien, namun juga membutuhkan sistem pengawasan yang adaptif untuk memastikan keselamatan," kata Mahmud dalam ASEAN–Japan Medical Devices Regulatory Symposium 2026 di Jakarta, Selasa 20 Juni 2026.
| Baca juga: Kuota FK di PTN Bakal Dipangkas, Mendikti: Banyak 'Retaker' Tak Lulus Ujian Dokter |
Sebagai salah satu instansi pelaksana simposium yang didukung oleh Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut, UI meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan dunia kesehatan berjalan sesuai keilmuan yang sahih. Termasuk dalam hal ini pemanfaatan alat kesehatan
"Kampus memegang peran strategis dalam menjembatani penemuan sains, inovasi teknologi, dan penyusunan kebijakan publik," Sambungnya.
Mahmud pun menegaskan jika Fakultas Farmasi UI telah terlibat aktif dalam pengawasan alat kesehatan dan teknologi kesehatan. Pihaknya turut serta dalam memperkuat kapasitas pengawasan dan regulasi kesehatan lintas negara di Asia Tenggara.
Senada dengah Mahmud, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Lucia Rizka Andalusia menegaskan bahwa kecepatan inovasi teknologi sama sekali tidak boleh mengorbankan kualitas dan keselamatan pasien. Dia menekankan pentingnya pengawasan pascapemasar (post-market surveillance) untuk memonitor kinerja alat kesehatan di dunia nyata.
| Baca juga:
|
Ia menilai sistem pengawasan dihadirkan bukan untuk menghambat industri kesehatan. Lucia menegaskan sistem pengawasan justru menjadi pondasi untuk pertumbuhan dunia kesehatan yang berkelanjutan.
"Keuntungan produksi lokal dan inovasi hanya bisa diteruskan jika setiap peralatan medis di pasar terus mencapai standar keamanan. Otorisasi pasar bukanlah akhir dari tanggung jawab regulasi, tetapi justru permulaan keamanan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang, Hiraiwa Masaru, menambahkan bahwa kemajuan teknologi digital global seperti AI mesti terintegrasi ke dalam peralatan medis. Untuk integrasi tersebut, kolaborasi regulasi antarnegara menjadi satu keniscayaan.
"Untuk merespons tantangan inovasi tanpa batas tersebut, PMDA terus menggandeng negara-negara ASEAN melalui keanggotaan di International Medical Device Regulators Forum (IMDRF) guna memastikan standar kualitas dan keamanan teknologi medis tetap terjaga di tingkat regional dan global," tutup Hiraiwa.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda