Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Kuota FK di PTN Bakal Dipangkas, Mendikti: Banyak 'Retaker' Tak Lulus Ujian Dokter

Ilham Pratama Putra • 29 Juni 2026 19:10
Ringkasnya gini..
  • Kemdiktisaintek mempertimbangkan mengurangi kuota mahasiswa FK dengan angka retaker tinggi.
  • Pemerintah menilai kampus harus bertanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan dokter.
  • Retaker tidak membayar UKT, tetapi dapat dikenakan biaya ujian ulang setelah kuota tanggungan pemerintah habis.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana mengurangi kuota mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) di perguruan tinggi negeri (PTN). Terutama, PTN yang memiliki angka retaker atau peserta ulang uji kompetensi dokter cukup tinggi.
 
"Kita sedang mempertimbangkan untuk mengurangi kuota (mahasiswa baru) kalau jumlah retaker yang tidak lulus dari satu perguruan tinggi itu cukup besar," beber Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Sabtu, 27 Juni 2026.
 
Brian mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas pendidikan dokter di Indonesia. Dia menegaskan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi dokter memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan lulusan yang dihasilkan memenuhi standar kompetensi.
 
Baca juga: Ingatkan Kampus Soal Kebebasan Akademik, Prabowo: Bukan Kebebasan yang Lain  

"Kita minta perguruan tinggi-perguruan tinggi yang melaksanakan program itu untuk meningkatkan kualitasnya dengan baik dan membimbing dengan benar," ujar Brian. 

Pemerintah tidak ingin lulusan pendidikan profesi dokter tidak memenuhi kualifikasi akibat proses pembinaan kurang optimal selama masa pendidikan. "Jangan sampai kualitas dari lulusannya tidak memenuhi kualifikasi. Itu yang kita dorong agar perguruan tinggi pelaksana profesi dokter itu bertanggung jawab," kata dia.
 
Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok menjelaskan peserta retaker sebenarnya memiliki kesempatan cukup panjang untuk mengikuti kembali ujian kompetensi dokter. Sebab, pendidikan profesi dokter berlangsung selama lima tahun. 
 
Baca juga: Prabowo: Jangankan Profesor, Usulan Anak TikTok juga Saya Dengar  

Setelah menyelesaikan masa pendidikan selama dua tahun, peserta masih memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk mengikuti ujian kompetensi. "Ujian itu tidak dibatasi. Satu tahun bisa dua sampai tiga kali, jadi tidak dibatasi," jelas Eduart.
 
Menurut dia, persoalan utama bukan hanya mengenai kesempatan mengikuti ujian ulang. Tetapi bagaimana perguruan tinggi melakukan pembinaan agar mahasiswa mampu memenuhi standar kompetensi dokter.
 
Eduart juga meluruskan isu mengenai peserta yang belum lulus uji kompetensi setelah menyelesaikan pendidikan profesi masih harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia memastikan peserta retaker tidak lagi dibebankan UKT setelah menyelesaikan masa pendidikan profesi.
 
"Tidak, tidak (bayar UKT)," tegas Eduart.
 
Eduart menjelaskan biaya yang mungkin dibayarkan peserta adalah biaya mengikuti ujian kompetensi ulang, bukan biaya pendidikan. "Bayar ujian kompetensi yang ketiga, empat kali, karena cuma satu kalau tidak salah yang ditanggung pemerintah. Berikutnya sudah bayar sendiri, itu tanggungannya, bukan UKT," ujar dia.
 
Baca juga: PTN Desak Pemerintah Evaluasi Kampus Asing di Indonesia, Begini Respons Wamen Stella  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA