"Ironisnya dalam draf RUU yang diajukan, definisi Sistem Pendidikan Nasional malah tidak ada. Sehingga kita tidak tahu apa yang dimaksud pemerintah terkait sistem pendidikan nasional dalam UU ini. Kita tidak bisa mengerti," kata pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam YouTube Pendidikan Karakter Utuh, dikutip Kamis 14 Maret 2022.
Tak adanya penjelasan terkait Sisdiknas dalam RUU tersebut sangat disayangkan oleh Doni. Sebab sebelumnya dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 hal itu dijelaskan dengan baik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 3, di jelaskan bahwa sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional," jelas Doni.
Baca juga: Khawatir Pembahasan RUU Sisdiknas Menyimpang, Aktivis Pendidikan Luncurkan Website Kawalruusisdiknas.id
Lebih lanjut, penjelasan terkait sistem pendidikan nasional dalam RUU Sisdiknas hanya dibahas di bagian pertimbangan. Itu pun hanya mengutip amanat UUD RI, bahwa pemerintah mengusahkan satu sistem pendidikan nasional.
"Pemerintah perlu menjelaskan apa yang dimaksud sistem pendidikan nasional dan apa yang dimaksud dengan satu sistem pendidikan nasional," tegas Doni.