Ilustrasi pers. Medcom.id
Ilustrasi pers. Medcom.id

Sejarah Pers di Indonesia

Medcom • 09 Februari 2022 16:36

Menyadari pentingnya peran pers, pemerintahan Soeharto akhirnya menetapkan hari jadi PWI sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan pada 23 Januari 1985 ini termaktub dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985.

Kebebasan pers di tiap era pemerintahan

Kesadaran pemerintah atas pentingnya peran pers di Indonesia seolah menjadi pedang bermata dua. Mereka memang mengapresiasi, namun mereka juga merampas kebebasan pers.
 
Awalnya, pers diberi hak untuk berbicara, menyiarkan, atau menerbitkan sebuah informasi tanpa pengekangan dan penyalahgunaan tanggung jawab yang dimiliki. Kebebasan ini juga dijamin oleh Presiden Soekarno dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28F.
 
Menteri Penerangan kala itu, Amin Sjarifuddin, semakin menegaskan pers harus merdeka. Tak cuma menyampaikan pikiran penguasa, melainkan juga menjadi corong apirasi masyarakat yang dianggap bak ‘nyawa’ pemerintah.

Namun, Presiden Soekarno mengubah sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi demokrasi terpimpin pada 28 Oktober 1956. Akibatnya, pers diminta mengikuti aturan sesuai prinsip Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Soekarno bahkan mengancam akan membredel media yang berani melanggar prinsip tersebut.
 
Masa kelam pers Indonesia terus berlanjut hingga era Orde Baru. Rezim Soeharto membredel 12 media cetak lantaran mengkritisi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di pemerintahannya.
 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan