Ilustrasi Tenaga Kerja Asing. Medcom.id
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing. Medcom.id

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia Diusulkan Jadi Syarat Masuk TKA

Ilham Pratama Putra • 02 November 2021 21:03
Jakarta: Badan Pengembanhan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek ingin menjadikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai syarat masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Namun hal itu dinilai masih terkendala Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
 
"(Sekarang) masih belum sebagai syarat masuk TKA. Untuk TKA kita maunya ini menjadi prasyarat ya, tapi ada peraturan Menteri Tenaga Kerja yang termasuk dalam PP (peraturan pemerintah) yang tidak mewajibkan," kata dia di Mercure Hotel Jakarta Utara, Selasa 2 November 2021. 
 
Ia mengatakan, sejatinya pernah ada tes serupa UKBI yang diterapkan. Namun, saat ini syarat mampu berbahasa Indonesia itu diserahkan kepada perusahaan, maupun lembaga masing-masing. 

Kendati demikian, menurut dia, banyak perusahaan yang memang menyadari diperlukan UKBI bagi TKA. Misalnya, di Bank Indonesia.
 
Baca: Gempuran Bahasa Asing Berpotensi Lemahkan Penggunaan Bahasa Indonesia
 
"Bank Indonesia ini menjadi contoh baik karena mereka sejak dulu kan mewajibkan siapapun yang jadi ekspatriat harus bahasa Indonesia dan diuji oleh UKBI. Ini kalau bisa ditiru oleh yang lain, saya pikir ini akan menjadi sebuah gerakan bersama ya ini akan menjadi baik sekali," tuturnya.
 
Ia menilai kebijakan wajib UKBI akan sangat bergantung kepada kesepakatan antara Kemendikbudristek, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Yang jelas, pihaknya siap memfasilitasi UKBI bagi perusahaan atau lembaga yang akan mencoba syarat tersebut.
 
"Kami hanya menyediakan apa toolsnya. Kalau misalnya mereka mau mewajibkan maka dengan senang hati kami memfasilitasinya," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan