Guru sedang mengajar di depan kelas. Foto: BKHM Kemendikdasmen
Guru sedang mengajar di depan kelas. Foto: BKHM Kemendikdasmen

124 Ribu Guru Honorer Usia di Bawah 35 Tahun Berpeluang Ikut Seleksi CPNS

Ilham Pratama Putra • 18 Mei 2026 09:58
Ringkasnya gini..
  • Kemendikdasmen mencatat lebih dari 124 ribu guru non-ASN berusia di bawah 35 tahun masih aktif mengajar.
  • Guru honorer usia muda dinilai berpeluang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK yang saat ini masih dibahas pemerintah.
  • Pemerintah menegaskan ke depan status guru di sekolah negeri diarahkan menjadi ASN dan tidak lagi non-ASN.
Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap saat ini ada lebih dari 124 ribu guru non-ASN berusia di bawah 35 tahun. Ratusan ribu guru tersebut merupakan guru non-ASN yang masih aktif mengajar.
 
Kelompok usia tersebut dinilai berpeluang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada skema penataan guru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengatakan pemerintah masih menggodok skema seleksi ASN guru bersama Kementerian PANRB.
 
“Kalau guru ke depan apa? ASN, tidak lagi ada non-ASN,” kata Nunuk dalam jumpa pers di Jakarta dikutip Senin, 18 Mei 2026. 

Nunuk menyebut peluang tersebut terbuka karena pemerintah tidak lagi mengizinkan adanya tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah, termasuk untuk sekolah negeri.  "Ke depan status guru di sekolah negeri diarahkan menjadi ASN, bukan lagi non-ASN," ujar dia.
 
Berdasarkan data Dapodik per Desember 2024, ada sebanyak 237.196 guru non-ASN. Dari jumlah tersebut, lebih dari 124 ribu guru tercatat berusia di bawah 35 tahun.
 
“Di bawah 35 itu besar, 124 ribu lebih," beber dia.
 
 
Baca juga: Gaji Guru Honorer 2026 Aman! SE Mendikdasmen Beri Payung Hukum Bagi Pemda Anggarkan Upah

 
Nunuk mengatakan jadwal seleksi guru non-ASN menjadi CPNS masih dibahas pemerintah. Sebab, mekanisme seleksi ASN berada di bawah kewenangan Kementerian PANRB.
 
Ia menyebut pemerintah juga mempertimbangkan batas usia dalam skema pengangkatan ASN. Karena itu, kemungkinan jalur CPNS dan PPPK tetap akan disesuaikan dengan kondisi usia para guru.
 
“Apakah PNS atau PPPK, ini kan lagi digodok,” tutur dia.
 
Sebelumnya, Nunuk mengatakan pemerintah sudah mengangkat banyak guru PPPK melalui jalur afirmasi sejak 2021. Karena itu, sebagian besar guru berusia di atas 35 tahun diperkirakan sudah masuk skema PPPK sebelumnya.
 
Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang seleksi secara umum. Menurut dia, guru non-ASN lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga pelamar umum nantinya tetap bisa mengikuti seleksi sesuai syarat yang ditetapkan.
 
“Nanti akan mereka semua berhak ikut. Yang memenuhi syarat berhak ikut seleksi,” jelasnya.
 
Kemendikdasmen berharap seluruh kebutuhan guru nasional bisa dipenuhi pada 2026. Dengan demikian, pada tahun berikutnya pemerintah hanya perlu membuka formasi untuk menggantikan guru yang pensiun setiap tahun.
 
Baca juga: Nasib Guru Honorer di 2026, Dirjen GTK Tegaskan Hanya Data Dapodik 2024 yang Diproses

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA