Namun, PPDB berganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sehingga, terdapat perubahan sejumlah jalur, termasuk PPDB Zonasi menjadi SPMB jalur Domisili.
Melalui SPMB Domisili, calon murid baru bisa mengakses sekolah terdekat dari rumahnya. Meski serupa, skema PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili memiliki perbedaan.
Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan dalam SPMB Domisili, pihaknya mengupayakan setiap penduduk pada domisili tertentu dapat mengakses layanan pendidikan. Karena itu, pihaknya mencarikan sekolah terdekat bagi calon murid di domisilinya.
"Jadi kita carikan sekolah yang terdekat di tempat domisili. Maka kita dorong kabupaten, kota, dan provinsi untuk melakukan pendekatannya berdasarkan wilayah atau rayonisasi," kata Gogot dalam program Prioritas Indonesia Metro TV dikutip Senin, 23 Juni 2025.
Baca juga: Masih Ada yang Salah Kaprah, Jalur Domisili SPMB Tak Cukup Pakai Surat Domisili |
Ia memastikan dengan model rayonisasi, tidak ada daerah blank spot atau daerah yang tidak ada sekolah negerinya. "Jadi, setiap daerah tercover, tidak ada blank spot. Poinnya di situ. Jangan sampai ada daerah yang tidak tercover sama sekali, sehingga protes," jelas dia.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah (pemda) bermitra dengan sekolah swasta. Sehingga, dalam satu rayon, semakin banyak sekolah yang bisa diakses siswa.
"Maka dari itu melibatkan swasta, sangat diharapkan karena dengan melibatkan swasta, daya tampung kita cukup untuk menampung anak-anak kita," ujar dia.
Sebelumnya, Gogot menyebut tahun ini, sudah ada 25 kabupaten/kota yang menyatakan komitmennya melibatkan sekolah swasta. Gogot mengatakan sekolah swasta menjadi daya tampung tambahan pada SPMB 2025.
Bantuan pendidikan di sekolah swasta bervariasi, mulai dari subsidi hingga full gratis. "Sudah ada 25 atau 26 kabupaten kota namun subsidinya bervariasi, ada yang full, ada yang beasiswa, ada yang hanya di tahun pertama," beber Gogot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News