SPMB mulai berjalan untuk Tahun Akademik 2025/2026. Lalu apa bedanya SPMB dengan PPDB?
Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB bukan sekadar berganti nama. Setidaknya, ada tiga perbedaan mendasar dari perubahan tersebut.
"Sebetulnya ada tiga yang paling mendasar perbedaan antara PBDB dengan SPMB. Banyak yang bicara ini sekadar nama saja mengganti zonasi ke domisili, tidak seperti itu," kata Gogot dalam program Prioritas Indonesia Metro TV dikutip Senin, 23 Juni 2025.
Pertama, sistem SPMB membangun mindset masyarakat menghilangkan sekolah favorit yang muncul dalam PPDB.
"Mindset-nya sekarang masih mencari sekolah terfavorit melalui PPDB, bukan seperti itu. SPMB kita bangun memastikan bahwa setiap anak yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya mendapatkan sekolah. Itu prinsip pertama," tutur dia.
Baca juga: Fakta-Fakta SPMB 2025 yang Wajib Kamu Tahu! Jalur hingga Persyaratan |
Karena itu, lahir jalur domisili pada SPMB bukan lagi jalur zonasi. "Jadi, kita dekatkan layanan ke tempat tinggal anak-anak kita yang ingin melanjutkan sekolah. Jadi prinsipnya bukan mensortir sekolah tapi memberi tempat kepada semua anak, semua murid yang ingin bersekolah," papar dia.
Kedua, perubahan terstruktur dari awal perencanaan. Gogot mengatakan dalam SPMB ada perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan atau evaluasi.
"Di perencanaan kabupaten-kota kita minta dari menghitung daya tampung sudah melibatkan sekolah-sekolah swasta," ujar Gogot.
Ketiga, kuota setiap jalur. Pihaknya membangun formula agar setiap anak memiliki kesempatan setara dalam mengakses pendidikan.
"Munculah kita afirmasi. Jadi contoh yang di jalur afirmasi SMA itu 30 persen, jalur prestasi SMA 30 persen, jalur domisi di SMA 30 persen, mestinya dengan kuota yang sama," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News