Panduan upacara bendera peringatan Hardiknas 2025
Setiap tahunya saat peringatan Hardiknas digelar upacara bendera. Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas ini digelar pada 2 Mei. Dalam pelaksanaannya Kemendikdasmen telah mengelurkan panduan yang tercantum dalam pedoman Peringatan Hardiknas tahun 2025 disebutkan bahwa upacara bendera peringatan Hardiknas 2025. Disebutkan upacara bendera diselenggarakan secara tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.Waktu pelaksanaan upacara bendera peringatan Hardiknas 2025
Upacara bendera Hardiknas 2025 dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2025. Adapun waktunya dimulai pukul pukul : 07.30 waktu setempat.Pakaian upacara bendera Hardiknas 2025
Undangan: Pakaian adat daerah/tradisionalBarisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional*
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional*
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional*
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional*
Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan
merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.
Baca juga: Diperingati 2 Mei, Ini Tema dan Logo Resmi Hardiknas 2025 |
Susunan upacara bendera Hardiknas 2025
Berikut susunan acara upacara bendera Hardiknas 2025:- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
- korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
- Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana
- Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Pembacaan do’a;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sejarah Singkat Hardiknas
Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan fondasi pendidikan di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id