"Secara akumulatif, calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan, CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana lewat keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2020.
Dia menjelaskan 0,2 persen siswa yang diterima di SMA berada pada jenjang usia 13-14 tahun. Sementara itu, 92,4 persen siswa yang berada pada jenjang usia 15-16 tahun.
"Lalu untuk usia 18-20 tahun hanya berkisar 1,4 persen," kata dia.
Baca: Siswa Berusia 20 Tahun Mendaftar SMA Lewat Jalur Zonasi
Pada jenjang SMP, sebanyak 0,3 persen siswa yang diterima berusia 10-11 tahun. Siswa yang berusia 12-13 tahun sebanyak 96,9 persen, dan usia 14-15 tahun sebanyak 2,8 persen.
Nahdiana mengatakan jalur zonasi mencangkup 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekolah. Di DKI Jakarta ada 267 zona di setiap jenjang pendidikan.
Proses seleksi pendaftaran menggunakan jalur zonasi berdasarkan empat tahapan. Yakni, batas zona sekolah, usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News