Mendikbud, Nadiem Makarim. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan
Mendikbud, Nadiem Makarim. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan

PPDB Gunakan Nilai Rapor Lima Semester

Ilham Pratama Putra • 24 Maret 2020 14:14
Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim merestui sekolah menggunakan nilai rapor lima semster terakhir mereka untuk menentukan kelulusan. Dengan begitu, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga akan mengikuti pola yang sama.
 
"Untuk PPDB bisa akumulasi dari nilai rapor siswa tersebut selama lima semester terakhir," kata Nadiem dalam video conference, di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
 
Selain itu, Nadiem menyebut, prestasi nonakademik di luar maupun di dalam sekolah juga dapat menjadi pertimbangan. Mulai dari lomba hingga aktivitas siswa lainnya.

Baca juga:  UN Setop, Ujian Sekolah Jalan Terus
 
"Atau prestasi akademik dan nonakademik di luar sekolah, menang lomba-lomba partisipasi berbagai macam aktivitas dan lain-lain jadi itu penting," jelas Nadiem.
 
Menurut Nadiem, sistem PPDB ini juga mendukung protokol kesehatan. Dengan mengirimkan nilai lima semester dapat mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua di sekolah.
 
"Untuk itu Dinas pendidikan dan sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Nadiem.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan