"Mempertanyakan rencana penggunaan anggaran dana pendidikan untuk program tersebut," kata Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul, dalam keterangannya kepada Medcom.id, Senin, 5 Februari 2024.
Iman menjelaskan berdasarkan UUD Tahun 1945 Pasal 31, pemerintah wajib menganggarkan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. APBN untuk pendidikan diketahui sebesar Rp612 triliun.
Sementara itu, diperkirakan anggaran makan dan susu gratis di sekolah akan membutuhkan dana Rp400 triliun. Iman menyebut makan siang dan susu gratis bisa membuat anggaran pendidikan berkurang drastis.
"Maka jelas berpotensi bertentangan dengan UUD 1945. Sebab akan mengurangi drastis alokasi anggaran untuk bidang pendidikan lainnya," tutur Iman.
Tawaran program makan siang dan susu gratis sering disampaikan Prabowo kepada publik. Mulai dari saat kampanye hingga kembali disinggung saat debat capres kelima pada Minggu, 4 Februari 2024.
Baca juga: Prabowo Kukuh Makan Gratis Lebih Dulu Ketimbang Internet Gratis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News