Nah, berikut ini tahapan daftar ulang mahasiswa Semester Ganjil TA 2023/2024 Fakultas Ilmu Komputer dikutip dari laman ub.ac.id:
1. Proses pembayaran administrasi daftar ulang
Mahasiswa melakukan pembayaran SPP/UKT pada 31 Juli–11 Agustus 2023. Pembayaran sesuai pengumuman Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Ganjil TA 2023/2024 Program Diploma (Vokasi), Sarjana dan Pascasarjana yang dapat dilihat di tautan berikut https://ub.ac.id/id/registrasi-mahasiswa-lama-universitas-brawijaya-semester-ganjil-tahun-akademik-2023-2024-program-diploma-sarjana-dan-pascasarjana/2. Proses pengisian KRS online
Proses pengisian KRS online pada 1-11 Agustus 2023. Berikut tahapannya:1. Mahasiswa melakukan registrasi akademik dengan memprogram KRS online melalui aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id/) sesuai dengan jadwal:
- Angkatan 2018 dan sebelumnya: 1-11 Agustus 2023
- Angkatan 2019: 3-11 Agustus 2023
- Angkatan 2020: 5-11 Agustus 2023
- Angkatan 2021: 7-11 Agustus 2023
- Angkatan 2022: 9-11 Agustus 2023
Pastikan nomor handphone yang dapat dihubungi adalah nomor yang benar dan aktif. Mohon dipastikan juga kebenaran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi yang tidak benar akan mengakibatkan mahasiswa tidak mendapatkan informasi penting yang dikirimkan pada alamat maupun nomor handphone.
3. Mahasiswa melakukan pengisian KRS sesuai ketentuan.
4. Mahasiswa menghubungi Dosen Penasehat Akademik (PA) untuk mengonsultasikan rancangan kuliah sesuai isian KRS. Persetujuan Dosen PA untuk usulan KRS mahasiswa dilakukan dengan memvalidasi KRS pada SIADO paling lambat 15 Agustus 2023.
5. Mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan ulang proses validasi KRS oleh Dosen PA melalui SIAM. Apabila ada KRS yang belum divalidasi maka mahasiswa segera mengonfirmasi hal tersebut pada dosen PA.
6. Untuk KRS yang tidak divalidasi sampai dengan 21 Agustus 2023, mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada Semester Ganjil 2023/2024.
3. Perubahan KRS/batal tambah mata kuliah
- Proses “Batal Tambah” reguler bisa dilakukan mulai 21 Agustus 2023 sampai dengan akhir minggu pertama kuliah
- Proses “Batal Tambah” khusus mata kuliah Merdeka Belajar bisa dilakukan mulai 28 Agustus 2023 sampai dengan akhir minggu kedua kuliah
- Proses “Batal” mata kuliah bisa dilakukan mulai 4 September 2023 sampai dengan akhir minggu ketiga kuliah
- Mahasiswa tidak diperkenankan untuk PINDAH KELAS atau batal/tambah dengan MATA KULIAH YANG SAMA
- Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan satu kali proses batal tambah
- Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
- Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), dan jika belum tervalidasi maka segera lakukan konfirmasi ke operator akademik melalui WA Center Akademik
- Proses melakukan batal tambah sebagai berikut:
- Mahasiswa mengisi perubahan mata Kuliah (Form Batal tambah) pada halaman berikut https://filkom.ub.ac.id/pendidikan/batal-tambah-mata-kuliah/ sesuai periode buka
- Mahasiswa mencetak form perubahan KRS dari form tersebut
- Mahasiwa melakukan Konsultasi dan persetujuan dengan Dosen PA
- Dosen PA memberikan tandatangan persetujuan pada Form Perubahan KRS
- Mahasiswa mengarsip Form yang telah ditanda tangani Dosen PA
- Mahasiswa mengunggah Form Asli ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link https://bit.ly/UploadFormBatalTambah
4. Pencetakan KRS dan tanda tangan dosen PA
Ini bisa dilakukan pada 21 Agustus–11 September 2023- Mahasiswa dapat mencetak KRS yang sudah divalidasi oleh Dosen PA dan meminta tanda tangan dosen PA setelah tidak ada perubahan pada KRS (misalnya mengikuti periode batal tambah)
- Mahasiswa mengarsip KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA pada Display Book masing-masing
5. Sanksi bila tidak melakukan registrasi
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada Semester Ganjil TA 2023/2024 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
- Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (pembayaran SPP/UKT) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada Semester Ganjil TA 2023/2024 akan dikembalikan.
- Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online melalui aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id) kepada Rektor, selambat-lambatnya pada 13 Oktober 2023.
- Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan gagal studi (drop out).
6. Lain-lain
- Pengajuan cuti online dapat dilakukan mulai 1 Agustus-13 Oktober 2023, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah 13 Oktober 2023 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah melalui Sub Bagian Akademik Fakultas.
- Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Pelaksanaan registrasi akademik (pengisian KRS) diatur oleh Fakultas/Program masing-masing.
- Tidak ada perpanjangan masa registrasi.
- Kuliah Semester Ganjil TA 2023/2024 dimulai 21 Agustus–22 Desember 2023.
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online di bidang akademik dan keuangan melalui halofilkom.ub.ac.id.
Baca juga: 514 Calon Mahasiswa Jalur SNBP dan SNBT Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan UB |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News