Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah membuka 1.031.554 formasi untuk pengadaan PPPK 2024. Seleksi ini upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Adapun seleksi PPPK 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1--20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ujarnya.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar
- Tidak pernah di penjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Swafoto
- Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), serta dokumen lain sesuai ketentuan formasi
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2024: Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN? |
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Calon pelamar perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
Cara Daftar PPPK 2024 di sscasn.bkn.go.id
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Buat akun dengan mengklik "Registrasi" dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nomor KK (Kartu Keluarga) untuk membuat akun baru.
- Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Isi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan.
- Unggah dokumen informasi terkait Pendidikan mulai dari ijazah dan gelar, KTP seperti Alamat, agama,nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, tanda tangan dan dokumen yang diperlukan untuk formasi lamaran
- Pilih jenis seleksi PPPK kemudian pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda.
- Unggah dokumen yang diperlukan dan sesuai dengan formasi yang dipilih
- Cek resume kembali dan pastikan data yang dimasukkan tidak ada yang salah
- Kemudian akhiri pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id