Pendaftaran. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M
Pendaftaran. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Segera Dibuka untuk Lulusan SMA, Gaji Sesuai UMP!

Bramcov Stivens Situmeang • 12 Juni 2026 14:56
Ringkasnya gini..
  • Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan non-Aparatur Desa untuk mendukung pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.
  • Program ini terbuka bagi lulusan SMA sederajat dengan honorarium yang diberikan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah penempatan.
  • Pendaftaran dibuka secara daring mulai 20 hingga 24 Juni 2026.
Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) segera membuka rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini terbuka bagi lulusan SMA sederajat dengan honorarium yang diberikan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah penempatan.
 
Pendaftaran dibuka secara daring mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Sebelum membahas persyaratan dan tahapan seleksinya, yuk kenalan lebih dekat dengan program Penggerak HAM.

Apa itu Penggerak HAM?

Mengutip laman kemenham.go.id, Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan non-Aparatur Desa yang direkrut melalui mekanisme seleksi terbuka untuk mendukung pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Program ini menjadi bagian dari upaya pengarusutamaan HAM yang dijalankan Kementerian HAM di berbagai daerah.
 
Program tersebut juga mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang menempatkan penguatan HAM sebagai salah satu prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045. Melalui program ini, Penggerak HAM akan berperan dalam penguatan kapasitas masyarakat, identifikasi pemenuhan hak dasar warga, hingga mitigasi berbagai potensi konflik sosial di tingkat lokal.

Tugas Penggerak HAM

  1. Melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat
  2. Mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat
  3. Memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat
  4. Menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM
  5. Melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial
  6. Mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah berperspektif HAM
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM 
  8. Menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM
Pada 2026, Kementerian HAM membuka sebanyak 200 formasi Penggerak HAM yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung binaan Sadar HAM yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Untuk rincian lokasi spesifiknya, kamu dapat mengakses dengan klik link ini

Nah, setelah mengenal program Penggerak HAM lebih dekat, kini saatnya menyimak informasi mengenai rekrutmen yang akan dibuka. Simak selengkapnya

Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Kesempatan ini terbuka bagi Sobat Medcom yang memiliki kepedulian terhadap isu hak asasi manusia dan pemberdayaan masyarakat. Berikut rincian persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.

Persyaratan Penggerak HAM 2026

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  2. Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran melalui laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
  3. Memiliki pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan
  4. Bukan CPNS, ASN, CPPPK, PPPK, TNI, Polri, maupun Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung
  5. Tidak terlibat dalam partai politik maupun politik praktis
  6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan maupun berat atau sanksi administratif lainnya yang dijatuhkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  7. Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan nomor induk pegawai
  8. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  10. Berdomisili sesuai desa, kelurahan, atau kampung lokasi penempatan yang dilamar yang dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili
  11. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan/kampung
  12. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer minimal program perkantoran dan internet
  13. Mampu melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat
  14. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak bekerja di instansi lain selama masa perjanjian kerja
  15. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan pemerintah
  16. Melampirkan Surat keterangan pemeriksaan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan saat pelamar melakukan pendaftaran
  17. Melampirkan Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi penerimaan Calon Penggerak HAM

 Jadwal Seleksi Penggerak HAM 2026

Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, berikut tahapan seleksi yang perlu diperhatikan:
  1. Pengumuman Seleksi: 10–19 Juni 2026
  2. Pendaftaran: 20–24 Juni 2026
  3. Seleksi Administrasi: 25–30 Juni 2026
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Juli 2026
  5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2–3 Juli 2026
  6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah dan Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang HAM (Esai): 6 Juli 2026
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang HAM (Esai): 7–10 Juli 2026
  8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Jadwal Wawancara: 17 Juli 2026
  9. Pelaksanaan Wawancara Calon Penggerak HAM: 21–24 Juli 2026
  10. Pengumuman Penggerak HAM: 27 Juli 2026
  11. Penandatanganan Kontrak, Pelatihan, dan Pengukuhan Penggerak HAM: 28–31 Juli 2026
  12. Pelaksanaan Program, Monitoring, dan Evaluasi: 1 Agustus–31 Desember 2026

Cara Daftar Penggerak HAM 2026

Setelah mengetahui syarat dan jadwal seleksinya, calon pelamar juga perlu memahami tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian HAM. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen.
 
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
  1. Kunjungi laman resmi rekrutmen di https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/.
  2. Buat akun pendaftaran dan isi formulir secara lengkap serta benar.
  3. Pilih satu lokasi desa, kelurahan, atau kampung penempatan sesuai domisili.
  4. Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF, meliputi surat lamaran bermeterai, surat pernyataan bermeterai, e-KTP, Kartu Keluarga, pas foto formal berlatar biru ukuran 4x6, ijazah asli, transkrip nilai, CV, Surat Keterangan Domisili, dokumen pengalaman kerja atau organisasi, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  5. Pastikan seluruh dokumen telah terunggah dengan benar sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Juni 2026.
Perlu diingat, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Perlu dipahami kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi, dan bukan oleh pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan.
 
Informasi resmi terkait rekrutmen ini hanya disampaikan melalui laman rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id. Pelamar juga disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi selama proses seleksi berlangsung.
 
Nah, itulah informasi mengenai Rekrutmen Penggerak HAM 2026 yang saat ini akan dibuka. Semoga bermanfaat ya!
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA