Rekrutmen HPP (Hakim Pengadilan Pajak) adalah proses seleksi untuk memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak melalui penerimaan calon yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekrutmen terbuka untuk seluruh WNI dengan pendidikan paling rendah S-1/D-IV yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan paling sedikit 10 tahun atau mempunyai pengalaman sebagai Hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan paling sedikit 5 tahun.
Buat kamu yang tertarik simak informasi lengkapnya dikutip dari Pengumuman NOMOR PENG-1/PHPP/2026 Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026.
Persyaratan umum
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berumur paling rendah 45 tahun per 31 Desember 2026
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat
- organisasi terlarang
- Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan khusus
- Berpendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV)
- Berumur paling tinggi 60 tahun per 31 Desember 2026
- Mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan sekurang-kurangnya 10 tahun, atau mempunyai pengalaman sebagai Hakim pada Mahkamah Agung dalam membantu menangani sengketa perpajakan sekurang-kurangnya 5 tahun
- Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 3 tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak
- Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang diwajibkan sesuai ketentuan atau Laporan Harta Kekayaan (LHK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan untuk 3 tahun terakhir
- Memiliki motivasi, loyalitas, kompetensi, dan integritas tinggi
- Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi
- Memiliki pengetahuan tentang hukum
- Bagi PNS, tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat berdasarkan ketentuan perundang-undangan
- Bagi PNS, diusulkan oleh Instansi yang bersangkutan
Baca Juga :
Pemerintah Sita 43 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp37,5 Miliar
Persyaratan dokumen
Saat pendaftaran, peserta wajib mengunggah berkas berikut ini:- Scan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna biru
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Pengalaman Kerja
- Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai
- Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan asli Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
- Scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Kuasa kepada Panitia untuk mengakses Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi
- Bukti penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi
- Bukti penyampaian LHKPN
- Scan asli SK Kepangkatan terakhir
- Surat Pengusulan dari Instansi tempat bekerja
Tahapan seleksi
1. Seleksi Administrasi2. Seleksi Substansi yang meliputi:
- Tes Pengetahuan Perpajakan
- Praktik Pembuatan Putusan
- Penelusuran rekam jejak
- Asesmen
- Psikotes
- Tes Kesehatan dan Kejiwaan
Pada setiap tahapan seleksi diberlakukan sistem gugur.
Pendaftaran secara online melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id. Pendaftaran mulai 22 Juni sampai 13 Juli 2026. Sobat Medcom yang memenuhi syarat dan tertarik, yuk daftar!
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda