Ilustrasi PNS. DOK Medcom
Ilustrasi PNS. DOK Medcom

Kenali Yuk, Ini Tiga Jenjang Karier ASN

Renatha Swasty • 08 September 2025 11:03
Jakarta: Bekarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia. Salah satu alasannya karena jenjang karier yang jelas dan gaji serta tunjangan yang memadai. 
 
Kamu yang ingin berkarier sebagai ASN, ada tiga jalur pilihan, yakni Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Jenjang karier ASN telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 13 tentang Aparatur Sipil Negara. 
 
Yuk kenali jenjang karier ASN dikutip dari akun Instagram @regional3bkn: 

Jenjang karier ASN

1. Jabatan Administrasi - JA

Kategori: Jabatan Manajerial tingkat menengah dan dasar
Jenis jabatan yang termasuk Administrasi:
  1. Administrator: Manajerial tingkat menengah
  2. Pengawas: Manajerial tingkat dasar
Peran dan tanggung jawab:
  1. Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan program/kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi
  2. Mengelola, memotivasi, dan mendukung pengembangan ASN di unit kerjanya
  3. Mengatur pelayanan publik dan urusan administrasi agar berjalan efektif
Karier

Biasanya ditempati oleh pejabat Eselon III (administrator) dan Eselon IV (pengawas). Jalur kariernya dapat berianjut ke Jabatan Pimpinan Tinggi bila memenuhi syarat kompetensi dan kinerja. 
 
Namun, bisa juga ke jabatan fungsional selama memenuhi syarat dan mengikuti jalur perpindahan ke jabatan fungsional. Contohnya, kepala bidang bisa ke Arsiparis Ahli Madya

2. Jabatan Fungsional (JF)

Kategori: Jabatan Nonmanajerial
 
Peran dan tanggung jawab
  1. Melaksanakan pekerjaan berdasarkan keahlian dan/atau keterampilan tertentu
  2. Memberikan pelayanan teknis atau profesional secara langsung sesuai bidangnya
  3. Fokus pada penguasaan kompetensi khusus, bukan kepemimpinan organisasi
Contohnya, guru, dosen, dokter, perawat, peneliti, auditor, pranata komputer, penyuluh, analis kebijakan, dan lain-lain. 
 
Karier: 
 
Jalur fungsional memiliki jenjang yang jelas, misalnya Ahli Pertama lalu Ahli Muda lalu Ahli Madya lalu Ahli Utama (untuk rumpun keahlian), atau jenjang keterampilan untuk jabatan teknis. ASN yang berkarier di jalur ini bisa menjadi pejabat ahli utama setara dengan JPT Madya. 
 
Namun, JFT juga bisa beralih karier ke jabatan administrasi maupun JPT selama memenuhi syarat. Contohnya, Pranata Komputer Ahli Muda bisa ke Ahli Madya atau bisa menduduki JA Eselon III.
 
Baca juga: Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Bisa Diajukan Setiap Bulan 
 

3. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Kategori: Jabatan Manajerial tingkat tinggi
 
Jenis JPT:
  1. JPT Utama
  2. JPT Madya
  3. JPT Pratama
Peran dan tanggung jawab:
  1. Menjadi pengambil keputusan strategis di organisasi
  2. Mengelola dan mendayagunakan sumber daya instansi
  3. Memimpin perumusan kebijakan publik, mengoordinasikan pelaksanaan program serta mengawasi pencapaiannya
  4. Mengarahkan ASN agar sejalan dengan visi-misi instansi dan tujuan pembangunan nasional
Karier
 
Biasanya diisi oleh pejabat Eselon I (Utama & Madya) dan Eselon Il (Pratama). Untuk mencapainya, ASN harus melalui seleksi terbuka berbasis sistem merit. Namun, JPT juga bisa beralih menjadi JFT Ahli Utama selama memenuhi syarat dan tersedia formasi di instansi. JPT menjadi puncak jalur manajerial dalam ASN.

Perbedaan utama

Berikut perbedaat utama Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT):

1. Jabatan Administrasi

Fokus pada implementasi program, koordinasi, dan pelayanan administrasi (level menengah & dasar).

2. Jabatan Fungsional

Fokus pada keahlian/profesional tertentu, jalur karier berbasis kompetensi teknis.

3. Jabatan Pimpinan Tinggi

Fokus pada kepemimpinan strategis dan pengambilan keputusan besar (puncak karier manajerial).
 
Nah, itulah jenjang karier ASN. Buat kamu yang ingin menjadi ASN, yuk siapkan diri untuk menjadi ASN profesional dan berintegritas. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan