Yuk kita kenalan lebih jauh dengan PKWT dan PKWTT. Mana yang lebih menguntungkan? Berikut penjelasannya dikutip dari Instagram @kemnaker:
Banyak yang beranggapan pekerjaan tetap lebih baik ketimbang kerja kontrak. Namun, faktanya, tidak semua orang cocok dengan kerja tetap. Ada juga yang justru lebih diuntungkan dengan sistem kerja kontrak.
Di Indonesia, hubungan kerja hanya dikenal dalam dua jenis perjanjian, yaitu:
1. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- Pekerja kontrak memiliki batas waktu kerja, maksimal 5 tahun
- Tidak mendapatkan pesangon saat kontrak berakhir, tetapi berhak atas uang kompensasi
- Umumnya digunakan untuk pekerjaan berbasis proyek atau musiman
- Di beberapa industri, gaji pekerja kontrak cenderung lebih tinggi
2. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
- Berlaku seumur hidup hingga pensiun atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Berhak mendapatkan uang pesangon jika terkena PHK
- Memiliki jenjang karier yang lebih jelas
- Lebih terikat dalam perusahaan, sehingga lebih sulit untuk berpindah kerja
Jadi, menurut Sobat Medcom mana yang lebih worth it, PKWT atau PKWTT? (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News