Ilustrasi wawancara kerja. DOK Pixel
Ilustrasi wawancara kerja. DOK Pixel

PKWT vs PKWTT: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Renatha Swasty • 24 Februari 2025 17:36
Jakarta: Setiap jenis perjanjian kerja memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) cocok untuk pekerjaan dengan batas waktu, sedangkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) memberikan kepastian kerja yang lebih panjang.
 
Yuk kita kenalan lebih jauh dengan PKWT dan PKWTT. Mana yang lebih menguntungkan? Berikut penjelasannya dikutip dari Instagram @kemnaker:
 
Banyak yang beranggapan pekerjaan tetap lebih baik ketimbang kerja kontrak. Namun, faktanya, tidak semua orang cocok dengan kerja tetap. Ada juga yang justru lebih diuntungkan dengan sistem kerja kontrak.

Di Indonesia, hubungan kerja hanya dikenal dalam dua jenis perjanjian, yaitu:

1. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

  1. Pekerja kontrak memiliki batas waktu kerja, maksimal 5 tahun
  2. Tidak mendapatkan pesangon saat kontrak berakhir, tetapi berhak atas uang kompensasi
  3. Umumnya digunakan untuk pekerjaan berbasis proyek atau musiman
  4. Di beberapa industri, gaji pekerja kontrak cenderung lebih tinggi

2. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

  1. Berlaku seumur hidup hingga pensiun atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  2. Berhak mendapatkan uang pesangon jika terkena PHK
  3. Memiliki jenjang karier yang lebih jelas
  4. Lebih terikat dalam perusahaan, sehingga lebih sulit untuk berpindah kerja
Apabila kamu menyukai tantangan, sering berganti pekerjaan, atau menginginkan gaji lebih tinggi, PKWT bisa menjadi pilihan menguntungkan. Namun, jika kamu mencari stabilitas, jenjang karier yang jelas, serta jaminan pesangon, maka PKWTT lebih aman.
 
Jadi, menurut Sobat Medcom mana yang lebih worth it, PKWT atau PKWTT? (Antariska)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan