Tahapan verifikasi ini pendaftar wajib datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan. Pendaftar wajib membawa form registrasi online serta berkas administrasi.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Berikut ini berkas yang wajib dibawa saat verifikasi offline di Polda:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK
- dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
- Akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan
- barcode tidak perlu dilegalisir;
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi
- yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan
- barcode tidak perlu dilegalisir;
- Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan
- barcode tidak perlu dilegalisir;
- SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat
- pendaftaran;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan)
- Surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
- Surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
Baca juga: Mau Daftar SIPSS 2025? Cek Gaji dan Pangkatnya saat Lulus |
Tata Cara Verifikasi di Polda
- Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
- Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan;
- Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
Jadwal seleksi SIPSS 2025 sebagai berikut:
13-16 Januari 2025: Pendaftaran online dan verifikasi17 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi, dan pakta integritas
18-20 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi, dan rikmin awal
21-22 Januari 2025: Rikkes I
23-24 Januari 2025: CAT Psikologi I
25-26 Januari 2025: CAT Aspek Pengetahuan
30 Januari 2025: Persiapan sidang
31 Januari 2025: Sidang menuju Rikkes II
1-2 Februari 2025: Rikkes II
3-4 Februari 2025: Uji Jasmani dan Antro
5-7 Februari 2025: PMK dan PSI II
8-9 Februari 2025: Rikmin akhir
10 Februari 2025: Persiapan sidang
11 Februari 2025: Sidang akhir Panda
14 Februari 2025: Casis tiba di Akpol untuk seleksi pusat
15-18 Februari 2025: Rikmin dan Rikkes
19 Februari 2025: Sidang Pemulangan Tahap I
20-22 Februari 2025: TKK Aspek Keterampilan dan Perilaku
23 Februari 2025: Asesmen Mental Ideologi dan Pengisian Inventory PSI dan PMK
24-26 Februari 2025: PSI dan PMK
27 Februari 2025: Persiapan sidang
28 Februari 2025: Sidang kelulusan akhir dan penyerahan ke Gub Akpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News