tiga formasi yang dibuka, yakni Pramubakti, Pengemudi, dan Satuan Pengamanan.
Kebutuhan tiap formasi berbeda-beda. Formasi Pramubakti dibutuhkan delapan orang, formasi Pengemudi dibutuhkan tiga orang, dan Satuan Pengamanan dibutuhkan tiga orang.
Pendaftaran dibuka 1-8 September 2025 melalui laman wantimpres.go.id/id/pengumuman. Pendaftar akan melalui sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi berkas, ujian tertulis, ujian praktik hingga wawancara.
Berikut persyaratan dan timeline seleksinya:
Baca juga: KAI Buka Lowongan 2025 untuk Lulusan SMA hingga S1, Catat Syaratnya! |
Persyaratan PPNPN Watimpres
- Berketuhanan Yang Maha Esa
- Warga negara Indonesia
- Berusia 21-47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu bekerja dalam tekanan
- Mampu bekerja sama dalam tim
- Lebih diminati berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang kerja yang dilamar
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
- Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan
- Bersedia melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan arahan pimpinan
- Lebih diminati apabila menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik atau maraton
Timeline tahapan seleksi
- Pengumuman dan pemasukkan berkas lamaran seleksi: 1-8 September 2025
- Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi: 9-11 September 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 September 2025
- Pelaksanaan ujian tertulis: 16 September 2025
- Pengumuman kelulusan ujian tertulis: 18 September 2025
- Ujian praktik dan wawancara: 22-23 September 2025
- Pengumuman kelulusan seleksi akhir: 25 September 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News