Dikutip dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial, setiap CPNS masih harus melalui sejumlah tahapan dan memenuhi berbagai ketentuan sebelum resmi diangkat menjadi PNS. Salah satu tahap penting yang wajib dilalui adalah masa prajabatan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS.
Wajib Ikuti Pendidikan dan Pelatihan
Dalam masa prajabatan ini, CPNS wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang telah dirancang secara terintegrasi. Tujuannya bukan hanya untuk memperkuat kompetensi, tetapi juga membentuk integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme, dan tanggung jawab.Pelatihan ini juga menggabungkan metode klasikal dan nonklasikal, serta mencakup pengembangan kompetensi sosial kultural dan kompetensi bidang. CPNS juga diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Selama menjalani masa percobaan ini, ketentuan disiplin PNS yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tetap berlaku, sehingga CPNS harus berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: 700 Calon Dosen PNS Mengundurkan Diri, Diduga Tak Terima Daerah Penempatan |
Pelatihan Hanya Sekali
Sebagai catatan penting, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan ini mengacu pada ketentuan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). CPNS hanya diberikan kesempatan satu kali untuk mengikuti pelatihan ini. Gagal menyelesaikannya berarti gagal pula dalam proses pengangkatan menjadi PNS.Maka dari itu, bagi para CPNS, memahami dan menjalani setiap tahapan dengan sungguh-sungguh adalah langkah penting untuk memastikan perjalanan karier mereka sebagai abdi negara bisa berlanjut secara resmi. Jangan anggap remeh, karena menjadi PNS bukan hanya soal lulus seleksi, tapi juga soal kesiapan diri untuk mengemban amanah dan tanggung jawab besar. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News