Lulusan Psikologi yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti proses seleksi untuk menjadi bagian dari TNI pada bidang keahliannya. Melalui portal resmi Rekrutmen TNI, peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan pendidikan akan dilantik sebagai perwira TNI dengan pangkat Letnan Dua (Letda).
Pendaftaran Psikologi TNI Gelombang II 2026 ini dibuka mulai 16 September hingga 20 Oktober 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi Rekrutmen TNI.
Alur Pendaftaran Psikolog TNI 2026
Rekrutmen Psikolog TNI dilakukan melalui jalur PA PK Gelombang II Tahun Anggaran 2026.Berikut alur pendaftaran Psikolog TNI:
1. Pendaftaran
Buat akun dan melengkapi data diri melalui portal resmi rekrutmen TNI di laman https://rekrutmen-tni.mil.id2. Seleksi Tingkat Daerah
Pemeriksaan dan pengujian tingkat daerah di lokasi terdekat dari domisili.3. Seleksi Tingkat Pusat
Pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat di lokasi yang ditentukan panitia.4. Pendidikan Pertama
Program pendidikan khusus TNI untuk membentuk warga negara pilihan menjadi perwira militer.5. Prasetya Perwira
Peserta yang lulus Dikmapa akan dilantik melalui upacara Prasetya Perwira (Praspa).Pendaftaran dapat dilakukan di Kodam/Ajendam, Koarmada/Lanal, dan Lanud sesuai ketentuan.
Persyaratan Pendaftaran Psikologi TNI 2026
Berikut beberapa persyaratan yang tercantum dalam portal resmi rekrutmen TNI yang wajib diperhatikan calon pelamar:- Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita yang bukan Prajurit TNI/POLRI/PNS.
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa (menganut salah satu agama/penghayat kepercayaan).
- Setia kepada NKRI berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945.
- Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba..
- Tinggi badan minimal 163 CM untuk pria dan 157 CM untuk wanita, dengan berat badan seimbang.
- Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
- Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 profesi/S2.
- Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal B (baik sekali) saat lulus.
- Untuk Jurusan/Program Studi Akreditasi A/UNGGUL, IPK tidak kurang dari 2,80 dan untuk Akreditasi B (Baik Sekali) IPK tidak kurang dari 3,00
- Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (DIKMA) kecuali untuk jurusan kedokteran umum dan dokter spesialis, namun bagi wanita, sanggup tidak hamil selama dalam Pendidikan Pertama (DIKMA).
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik jadi Perwira.
- Memiliki kartu BPJS.