Kampus UIN Jakarta. Foto: Dok Humas UIN Jakarta.
Kampus UIN Jakarta. Foto: Dok Humas UIN Jakarta.

UIN Jakarta Raih Predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif

Arga sumantri • 27 Oktober 2021 11:38
Jakarta: Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Pada acara yang disiarkan secara daring tersebut, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Syahid Jakarta) dinyatakan mendapat predikat perguruan tinggi menuju informatif. 
 
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis menyambut baik capaian ini. Sebab, ada peningkatan predikat dari tahun sebelumnya.
 
"Alhamdulillah berdasarkan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan KIP, UIN Syahid berhasil memperoleh predikat menuju informatif dengan nilai 82,09. Tahun lalu, predikat UIN Jakarta berstatus cukup informatif. Jadi peningkatan status ini perlu disyukuri dan diapresiasi," ungkap Amany, mengutip siaran pers Kemenag, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca: Membanggakan! Siswa Disabiltas MAN 2 Sleman Raih Prestasi di Ajang Internasional
 
Ketua KIP Gede Narayana menuturkan, KIP secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik. Ini dilakukan KIP untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik digelar bertujuan agar termotivasinya badan publik dalam melaksanakan UU keterbukaan informasi publik," ungkap Gede Narayana. 
 
Adapun kategori badan publik berdasarkan keterbukaan informasi yang dilakukan, dibagi sebagai berikut:
  1. Informatif, bernilai 90-100, 
  2. Menuju Informatif, bernilai 80-89,9,
  3. Cukup Informatif, bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), 
  4. Kurang Informatif (40-59,9), dan 
  5. Tidak Informatif (0-39,9).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan