"Yang penting revisi UU ASN ini bisa menjadikan regulasi yang berkeadilan bagi teman-teman non ASN yang mengabdi lama," kata Ketua Umum KN-ASN Lian Sani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR secara daring, Rabu, 13 Januari 2021.
Menurutnya, guru non ASN yang sudah mengabdi lama seharusnya langsung bisa diangkat menjadi guru ASN. Lian mengaku miris ketika melihat guru yang sudah mengabdi lama, tapi masih dipersulit menjadi ASN.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masih harus tes sertifikasi, yang lama pun masih dites secara terus-menerus secara berkala setiap tahunnya," ungkapnya.
Baca: Tahun Ini, Nadiem Targetkan 10 Ribu Guru Tersertifikasi
Dia berharap, nantinya guru non ASN yang sudah mengabdi lama tidak perlu menggunakan tes lagi. Sebab, tes tersebut dianggap hanya menganggu aktivitas belajar dan mengajar mereka.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mengangkat status guru honorer yang telah lama mengabdi. Termasuk, alasan kendala keuangan.
"Jika alasan dan kendalanya adalah keuangan, itu bisa sebenarnya teman-teman di sini enggak diangkat langsung enggak masalah, yang penting bertahap dan jelas," tuturnya.
(AGA)