Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi.
Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi.

Indonesia Disebut Kekurangan 1,3 Juta Guru PNS Hingga 2024

Arga sumantri • 30 Desember 2020 21:04
Jakarta: Pemerintah menyebut tak akan lagi melakukan rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2021. Rekrutmen hanya untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat mengatakan, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan kondisi kekurangan guru di Indonesia. Merujuk data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2020, kata dia, sampai 2024 Indonesia kekurangan guru PNS di sekolah negeri mencapai 1,3 juta orang.
 
"Indonesia darurat guru PNS, kekurangan guru PNS setiap tahunnya," kata Rizki melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.
Rizki mengatakan, ketersediaan guru PNS saat ini 60 persen yang terdapat pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Ditambah lagi dari 2020 sampai dengan 2024, sebanyak 364.814 guru PNS yang pensiun.
 
Baca: Peniadaan Rekrutmen Guru PNS Dinilai Melanggar UU ASN
 
Rizki mengungkapkan, keberlangsungan pendidikan sebagian besar dijalankan guru-guru honorer di sekolah negeri. Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS dicabut pada 2018, kemudian seleksi CPNS berjalan dari tahun 2018 sampai dengan 2019.
 
"Para guru non PNS berlomba-lomba mengikuti seleksi CPNS dalam 2 tahun terakhir. Tapi harapan tersebut akan pupus pada 2021," ungkap guru honorer di Kota Bandung ini.
 
Sementara itu, Kabid Kajian Kebijakan Guru P2G Agus Setiawan menyatakan, keputusan pemerintah tersebut akan 'menabung masalah' atas kekurangan guru. Ia meyakini masalah kekurangan guru PNS tak akan pernah usai.
 
"Sebab guru PPPK ini kan waktu pengabdiannya terbatas lima tahun saja misalnya. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun. Dan ini berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional kita," kata Agus.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif