Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/Humas
Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag/Humas

Kemenag Bakal Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB

Citra Larasati • 19 Januari 2021 08:46
Jakarta:  Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan dua kementerian terkait penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021. Dua kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
 
Hal ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Yaqut, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021. 
 
“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rekrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Yaqut, Senin, 18 Januari 2021. 

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN. 
 
Baca juga:  Komisi X Usul Guru Honorer Lama Mengabdi Langsung Diangkat PPPK
 
Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).
 
Jumlah ini, menurut Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan 68.064 orang.  “Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut,” tutur Yaqut. 
 
Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah,  36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Yaqut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan