Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Zoom.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Zoom.

Komisi X Minta Pemecatan Guru Honorer di Bone Dibatalkan

Arga sumantri • 12 Februari 2021 17:48
Jakarta: Komisi X DPR menyesalkan adanya kasus pemecatan guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan, lantaran mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta keputusan itu dibatalkan.
 
"Kita minta supaya langsung ditarik, dibatalkan pemecatannya," ucap Huda saat dihubungi, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Huda menilai kepala sekolah tersebut tidak sepatutnya memecat sang guru. Menurut dia, masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah.

"Jadi secepatnya keputusan itu ditarik dan kemudian duduklah bersama dan lalu dipastikan motifnya apa terkait dengan itu," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
 
Baca: Guru Honorer Unggah Gaji di Medsos, PGRI: Seharusnya Tak Dipecat
 
Huda juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan dalam kasus ini. Kemendikbud diharapkan segera bertindak melalui dinas pendidikan terkait.
 
"Intinya tidak boleh ada pemecatan. Nah, inisiasi ini harus cepat. Saya kira secepatnya Kemendikbud untuk mengambil inisiatif melalui dinas pendidikan terkait," ucap dia.
 
Huda pun meminta kepala sekolah tidak menganggap jumlah gaji guru honorer sebagai aib. Kejadian ini diharapkan jadi pemicu keseriusan dalam memperbaiki kesejahteraan guru honorer di masa mendatang.
 
"Karena memang faktanya objektif di lapangan semacam itu. Itu kondisi umum dalam dunia pendidikan kita. Dan Saya malah berterima kasih dengan ini lalu semoga jadi momentum untuk perbaikan kita," ungkapnya.
 
Baca: Gara-gara Unggah Gaji di Medsos, Guru Honorer di Bone Dipecat
 
Seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Vina, 34, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. Vina dipecat lantaran mengunggah status di media sosial perihal gaji Rp700 ribu yang didapat selama mengajar empat bulan.
 
Vina menuturkan, postingan yang ditulis di media sosial sebagai bentuk rasa syukur atas kebaikan dari pimpinannya karena telah diberikan honor sebanyak Rp700 ribu setelah mengajar beberapa bulan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar.
 
"Saya posting sebagai bentuk syukur ku karena dikasih gaji. Saya cuman bilang terima kasih pak haji sudah dikasih dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan," kata Vina, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan