"Ke depan kita tidak boleh lagi menerima guru honorer, tapi guru atau dosen Aparatur Sipin Negara (ASN)," Kata Dede di Webinar Strategi Kampus Merekrut Dosen, Jumat 10 Desember 2021.
Menurut dia perekrutan tenaga pendidik ASN menjadi standar yang baik bagi dunia pendidikan. Sebab, dari seleksi ASN itu, kata dia, Indonesia bakal memiliki tenaga pendidik yang terbaik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita ini sedang mencari pegawai negara yang terbaik di bidangnya, maka kita komit," lanjutnya.
Baca: 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi ASN PPPK
Dede menyatakan wacana tersebut kemungkinan akan sedikit merepotkan satuan pendidikan, utamanya dalam mencari guru ASN. Tapi, kata dia, kesulitan itu akan dibayar dengan keberadaan guru berkualitas.
Menurut dia, kepastian status ASN bagi tenaga pendidik juga merupakan upaya memberikan kesejahteraan bagi guru maupun dosen. Sehingga, tak ada lagi guru maupun dosen yang digaji rendah.
"Di daerah dosen dibayar Rp750 ribu, jadi ini memang ada sesuatu sistem yang mesti kita benahi, dalam konsep 4.0 sampai 5.0," pungkasnya.