Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi
Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi

Status Guru PPPK Sama dengan Outsourcing

Media Indonesia.com • 08 Juni 2022 18:13
Jakarta: Status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut sama dengan outsourcing. Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.
 
Guru PPPK hampir serupa, memiliki perjanjian kontrak yang biasa diterapkan pada perusahaan swasta. Guru PPPK dikontrak selama minimal setahun dan diperpanjang paling lama 30 tahun, tergantung kondisi.
 
“PPPK ini ya sistemnya memang outsourcing. Standar seleksinya nanti sesuai dengan jabatan atau posisi yang direkrut,” kata Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektifitas Kelembagaan Sesditjek GTK Kemendikbud Ristek Adhika Ganendra, Rabu, 8 Juni 2022. 

Adhika menyampaikan acuan seleksi guru PPPK bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
 
“Acuannya UU 14 dan UU ASN yang mana harus memiliki manajerial dan sociocultural. Sebenarnya kedua UU itu sama, beririsan. Kalau UU ASN kan bilangnya, punya kompetensi teknis, punya kompetensi menajerial dan sociocultural, kalau UU 14 itu kompetensi teknisnya itu maksudnya kompetensi profesional dan pedagogi. Itu di UU 14 yang dimaksud dengan manajerial dan sociocultural itu berarti gurunya di UU Nomor 5 itu berarti setara dengan sosial dan kepribadian,” tutur Adhika.
 
Adhika menuturkan gaji yang dikeluarkan untuk guru PPPK berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Alasannya, guru di bawah pemerintah daerah sehingga pembayaran gaji dari pemerintah daerah.
 
“Pembayarannya Pemda. Guru kan otonomi daerah, punya Pemda,” tutur dia. (Dinda Shabrina)
 
Baca: Pemerintah Janji 193 Ribu Guru Lolos PPPK Masuk di Formasi 2022, P2G: Jangan Cuma Jadi Angin Segar
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan