Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Gino Hadi
Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Gino Hadi

P2G Minta Pemda Menetapkan Formasi Guru PPPK Sesuai Kebutuhan Riil

Ilham Pratama Putra • 29 Desember 2023 15:30
Jakarta: Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan. Untuk kemudian mereka dapat ditempatkan di sekolah di mana mereka mengajar.
 
"Kami sangat mendorong kepada pemerintah daerah untuk menetapkan formasi guru PPPK sesuai dengan kebutuhan real di daerahnya masing-masing. Dan juga mereka ditempatkan di sekolah yang sebelumnya mereka mengajar," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim kepada Medcom.id, Jumat 29 Desember 2023.
 
Selain itu, kata Satriwan, yang terpenting adalah agar PPPK ini dikhususkan bagi para guru. Bukan malah tenaga non kependidikan seperti yang diindikasikan kuat terjadi di sejumlah daerah.

"Karena saya melihat ada yang dari tenaga kependidikan, seperti mereka ini orang staf tata usaha, staf perpustakaan gitu ya yang itu pun mereka baru bertugas di sekolah tersebut setahun atau dua tahun," jelas dia.
 
Hal ini, kata dia, membuat guru honorer menjadi korban. Karena sudah mengajar bertahun-tahun, tapi malah tak mendapat tempat.
 
"Banyak yang menjadi korban guru-guru yang sudah mengajar bertahun-tahun gitu ya mereka sangat berharap menjadi PPPK ikut seleksi dan nyatakan lolos," pungkasnya.
Baca juga:  Indikasi Tak Tepat Sasaran, Rekrutmen PPPK Guru 2023 Malah Diisi Tenaga Non-Kependidikan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan