Informasi yang diterima, data itu tersebar di beberapa WhatsApp Grup (WAG) PTK. Medcom.id mendapati data tersebut terlampir dalam format Microsoft Word dangan nama file 'Data Penerima BSU Guru Honorer'.
Di dalamya, terdapat 175.000 list nama guru. Lengkap dengan tempat tugas guru, kecamatan, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Nomor Induk Kependudukan, ID BSU, Nama Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, nama tempat tugas, nomer rekening, hingga kantor wilayah.
Baca: BSU Dipotong Pajak, Bantuan yang Diterima Guru Bakal Tak Utuh
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) GTK. Sebab, semua sistem dan data berada di direktorat tersebut.
"Saya harus konfirmasi ke Ditjen GTK dulu sebagai pengelola sistem InfoGTK ya," kata Kahar kepada Medcom.id, Kamis malam, 19 November 2020.
Kahar menyebut seharusnya data sejenis itu tidak dapat tersebar ke publik. Data-data pribadi penerima BSU bersifat rahasia. "Seharusnya tidak (tersebar ke publik data sejenis)," tegasnya.
Kahar berkomitmen untuk menelusuri keabsahan data tersebut. Jika benar, maka hal ini menjadi tanggung jawab Ditjen GTK.
"Kami sudah komunikasikan ke Ditjen GTK, karena sumber data dan upload data dalam sistem InfoGTK adalah tanggung jawab Ditjen GTK," ungkapnya.
Baca: Dalam Dua Hari, BSU Tersalurkan untuk 875 Ribu Penerima
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebut jika benar data penerima BSU bocor, maka akan merugikan PTK. Kebocoran data pribadi yang sifatnya rahasia dinilai berbahaya.
"Guru-guru honorer takut disalahgunakan data-data pribadi tersebut. Soalnya ada nomor rekening dan nama ibu kandung. Ini kan bahaya," tutur Satriwan kepada Medcom.id, Kamis malam, 19 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News