Kahar menyebut seharusnya data sejenis itu tidak dapat tersebar ke publik. Data-data pribadi penerima BSU bersifat rahasia. "Seharusnya tidak (tersebar ke publik data sejenis)," tegasnya.
Kahar berkomitmen untuk menelusuri keabsahan data tersebut. Jika benar, maka hal ini menjadi tanggung jawab Ditjen GTK.
"Kami sudah komunikasikan ke Ditjen GTK, karena sumber data dan upload data dalam sistem InfoGTK adalah tanggung jawab Ditjen GTK," ungkapnya.
Baca: Dalam Dua Hari, BSU Tersalurkan untuk 875 Ribu Penerima
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebut jika benar data penerima BSU bocor, maka akan merugikan PTK. Kebocoran data pribadi yang sifatnya rahasia dinilai berbahaya.
"Guru-guru honorer takut disalahgunakan data-data pribadi tersebut. Soalnya ada nomor rekening dan nama ibu kandung. Ini kan bahaya," tutur Satriwan kepada Medcom.id, Kamis malam, 19 November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News