“Memang guru swasta di seleksi ASN guru PPPK nanti jadi pelamar umum, meskipun sudah terdaftar di Dapodik,” ujar Nunuk dalam siaran YouTube Ombudsman RI, Kamis, 16 Juni 2022.
Nunuk mengakui banyak guru swasta resah karena belum dapat melamar sama sekali. Karena itu, jalur umum dapat digunakan guru swasta pada seleksi PPPK 2022.
Namun, kata dia, pemerintah memprioritaskan 193.954 guru yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021. Guru-guru tersebut belum mendapat formasi.
“Ada 193.954 lulus passing grade belum dapat formasi. Ini jadi prioritas dari Tahun 2022,” kata Nunuk.
Nunuk mengatakan pada seleksi PPPK 2021 masih terdapat 212.392 sisa formasi dan 117.939 dari total formasi belum pernah dilamar. Sisa formasi tersebut akan digabung dengan jumlah formasi di 2022.
Saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan 343.631 formasi. Padahal, total kebutuhan 970.410 formasi.
Baca: Ombudsman Temukan Operator Sekolah 'Main Mata' dalam Seleksi PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News