Unifah mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk berinvestasi pada pendidikan, pemenuhan kebutuhan guru, dan peningkatan profesionalisme guru. Ini sebagai bentuk investasi masa depan untuk kemajuan bangsa.
"Pemerintah sudah seharusnya memberikan lingkungan kerja yang memadai untuk guru, memberikan pelatihan yang cukup sesuai kebutuhan, mengurangi berbagai beban tugas administrasi, dan memberikan gaji serta tunjangan yang memadai. Selain itu, memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang luas, guru yang berkualitas dan profesional, dan pendidikan yang inklusif dan merata," ungkap Unifah dalam seminar internasional "Go Public Fund Education", di Gedung Guru, Jakarta.
Setiap siswa, lanjut Unifah, berhak memiliki guru yang berkualitas dengan didukung oleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Hal ini sejalan dengan sasaran pembangunan yang berkelanjutan, SDG 4 Goal, yaitu pendidikan yang bermutu melalui pemenuhan pendidikan yang inklusif dan merata.
"Dalam menghadapi tantangan pendidikan yang kompleks, PGRI memandang pentingnya alokasi dana yang memadai untuk mendukung biaya pendidikan bermutu, termasuk pembangunan infrastruktur, kepastian status guru, peningkatan kesejahteraan guru, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya," ujar Unifah.
Melalui gerakan ini, PGRI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru dan siswa, serta memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News