Made menuturkan gaji dibayarkan untuk mereka yang lulus seleksi PPPK pada 2021 maupun 2022. Anggaran masuk dana alokasi umum 2021.
"Formasi seleksi 2021 dihitung 14 kali gaji termasuk gaji ke-13 dan THR karena rencananya akan diangkat awal 2022. Formasi 2022 dihitung 3 kali gaji karena diperkirakan pengangkatan pada Oktober 2022," papar Made dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X dikutip dari YouTube Komisi X Channel, Selasa, 29 Maret 2022.
Made memerinci gaji untuk PPPK disiapkan Rp10,58 triliun. Sementara itu, gaji untuk non-PPPK disiapkan Rp1,64 triliun. Sehingga total Rp12,22 triliun.
Made memastikan dana ini tidak bisa diganggu gugat oleh pemerintah daerah. Hal itu lantaran pihaknya telah mengeluarkan dua surat untuk mengunci dana.
Dia menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan mengeluarkan SE Nomor S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021 kepada seluruh gubernur/bupati/wali kota yang menjelaskan gaji guru PPPK dalam alokasi anggaran TA 2021. Serta SE Nomor S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 kepada seluruh gubernur/bupati/wali kota tentang perhitungan anggaran PPPK gguru dalam alokasi DAU TA 2021.
Made menyebut surat tegas menyebut dana yang dikucurkan ke daerah itu bersifat earmarked. Sehingga, pemda tidak bisa menggunakan untuk keperluan lain.
"Jadi, kalau memang alokasi 2021 untuk 540 ribu (guru PPPK), yang lulus hanya 293 ribu (guru PPPK), di surat itu sudah ada alokasinya, kalau tidak terpakai jadi Silpanya daerah. Karena kita mau secure uangnya sampai akhir tahun," kata Made.
Dia meminta guru lolos seleksi PPPK maupun baru ingin mencoba seleksi tak khawatir dengan ketiadaan gaji. Sebab, pemerintah pusat sudah mengirimkan dananya.
"Pasti ada uangnya," tegas Made.
Made meminta kepala daerah segera mengangkat PPPK lolos seleksi sesuai formasi yang ditetapkan KemenPANRB. Serta merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menyebut sebanyak 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan telah mendapat formasi. Sebanyak 187.561 orang belum mendapat NIP dan 103.612 orang sudah mendapat NIP.
Baca: 487.814 Guru Lolos Seleksi PPPK, 193 Ribu Orang Masih Tunggu Formasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News