Pemerintah sempat menunda pengumuman seleksi kompetensi tahap I PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru. Sedianya hasil seleksi diumumkan pada 24 September 2021 lalu.
Baca juga: 173 Ribu Guru Honorer akan Diangkat Jadi PPPK
Namun pengumuman harus tertunda hingga hari ini, Jumat 8 Oktober 2021. Pasalnya, pemerintah masih perlu mengkaji untuk memberikan afirmasi tambahan, agar lebih banyak lagi guru honorer yang lolos dalam seleksi ini.
Berikut afirmasi tambahan dalam Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021:
- Kemendikbudristek dan Panselnas memutuskan untuk memberikan afirmasi tambahan bagi guru dengan usia di atas 50 tahun sebanyak 100 persen jumlah nilai tambahan dari nilai kompetensi teknisnya.
- Untuk guru di atas 50 tahun diberikan afirmasi tambahan sebesar 10 persen dari nilai aspek manajerial, sosio kultural
- Afirmasi tambahan selanjutnya ialah, semua peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari kompetensi teknis. Sebelumnya kebijakan afirmasi itu belum ada.
- Pemerintah memberikan 10 persen nilai tambahan bagi guru disabilitas dan 10 persen nilai tambahan bagi guru THK2.
Nadiem mengatakan, masih akan ada kesempatan dua kali lagi di tahun ini agar guru honorer dapat lolos seleksi guru PPPK. "Bagi yang belum lolos passing grade jangan khawatir, masih ada ronde kedua dan ketiga di tahun ini. Tapi kalau butuh waktu untuk belajar lagi masih ada tahun depan," tutup dia.
Seperti diberitakan di Kanal Pendidikan Medcom.id sebelumnya, Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru 2021 dapat dilihat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id mulai pukul 12.00 WIB hari ini, Jumat, 8 Oktober 2021. Selamat bagi para guru honorer yang lolos seleksi ASN PPPK, dan bagi yang belumlolos agar terus semangat untuk ikut di seleksi tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News