Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Adi Kristiadi
Guru sedang mengajar di muka kelas. Foto: MI/Adi Kristiadi

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Dimulai Hari Ini

Ilham Pratama Putra • 07 Desember 2021 10:34
Jakarta:  Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk guru dimulai hari ini, 7 Desember 2021. Hal ini tertuang dalam surat edaran pengumuman nomor 7464/B/GT.01.00/2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang ditandatangani Dirjen GTK Guru selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril.
 
"Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 sampai dengan 10 Desember dalam dua sesi," tulis surat tersebut.
 
Sebelumnya, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 2 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan sudah diumumkan sejak 2 Desember 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta. 

Dalam surat pengumuman yang sama, peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian yang disediakan sejak tanggal 2-5 Desember 2021 di akun SSCASN masing-masing peserta.  Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK tahap 2 Wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:
 
1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi
 
2. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat
 
3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask)
 
4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
 
5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
 
Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test
dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.  Kemudian bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi 1 dan pukul 13.15 WIB waktu setempat pada sesi ke 2 tidak dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 2.
 
Lalu bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan
kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid 19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan
Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan
lainnya) wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK
dengan menyertakan alasan dan bukti.
 
Selanjutnya Pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat mengikuti sesi susulan. Proktor utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.
 
Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021.  Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Sabtu tanggal 11 Desember 2021).
 
Baca juga:  Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Guru Tahap 2 Sudah Dapat Dilihat, Ini Link-nya
 
Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur yang sama dengan sesi reguler.  Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi 
terpapar covid-19 atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 2.  Peserta diminta agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman
https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2:

  1. Pengumuman dan pemilihan formasi: 15-19 November 2021
  2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi:  2 Desember 2021
  3. Cetak kartu peserta:  2-5 Desember 2021
  4. Pelaksanaan seleksi kompetensi:  7-10 Desember 2021
  5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi:  16 Desember 2021
  6. Masa sanggah:  17-19 Desember 2021
  7. Masa jawab sanggah: 19-25 Desember 2021
  8. Pengumuman pascamasa sanggah: 30 Desember 2021

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan