Jakarta: Partai Buruh mendukung program kerja Presiden terpilih
Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final, berikut penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Mahkamah Konstitusi sudah mengetuk palu bahwa tidak terjadi yg dituduhkan dalam gugatan itu. Sehingga KPU kemudian menetapkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden, Mas Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden. Dengan demikian, proses itu sudah selesai. Dan tugas warga negara, termasuk partai buruh untuk mendukung presiden terpilih,” kata Presiden
Partai Buruh Said Iqbal di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Meski begitu, Said menyebut pihaknya hanya mendukung Prabowo-Gibran berdasarkan program kerjanya. Masalah buruh, utamanya soal sengketa
omnibus law dipastikan tetap disuarakan.
“Oh, kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas,
omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus,” ujar Said.
Partai Buruh juga bakal membawa keluhan pekerja kepada Prabowo-Gibran. Pasangan terpilih itu diharap bisa menjadi pendengar yang baik.
“Andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law,” ucap Said.
Partai Buruh turut menghadiri peringatan May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, 1 Mey 2024. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia yaitu cabut omnibus law dah hotsum atau hapus outsorching dan upah murah," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024.
Said Iqbal menjelaskan kelompoknya menggerakkan 200 ribu orang lebih di seluruh Indonesia untuk menyuarakan tuntutan itu. Selain di Jakarta, buruh juga berdemo di Bandung, Sering, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, dan Mimika.
Dua tuntutan itu dinilai menjadi masalah tahunan yang tak kunjung kelar. Upah kecil diyakini tidak cukup untuk kebutuhan hidup para buruh.
Lalu, masalah outsourcing juga diminta diselesaikan pemerintah. Sebab, kata Said, perusahaan bisa menolak mengangkat karyawan dengan konsep itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))